Kawal Subsidi Listrik Tepat Sasaran, PLN Lakukan P2SL Gabungan

PENYERAHAN - Sticker APP-ku Sudah Standar, sebagai pertanda sudah dilakukan penyisiran oleh Tim P2SL PLN UID Kalselteng.

MartapuraKlik – Perlu diketahui, subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah agar masyarakat bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif keekonomiannya.

Berdasarkan UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsidi listrik hanya diberikan bagi masyarakat tidak mampu, sehingga diperlukan pengawalan agar tepat sasaran.

Read More

Oleh sebab itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) lakukan Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL) Gabungan.

Kegiatan P2SL ini melibatkan unsur pegawai PLN, Mitra Kerja serta pengamanan dari tim personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/2 Banjarmasin.

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Agus Tri Suardi mengatakan, kegiatan P2SL memiliki tujuan mulia, yakni mengawal dan memastikan amanah pemberian subsidi pemerintah kepada penerima yang tepat.

“Kita masih menemukan adanya pelanggan mampu namun menggunakan listrik subsidi. Sebab, hakikatnya penerima subsidi hanya masyarakat yang tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu, kita akan lakukan standardisasi,” kata Agus Tri.

Ia menjelaskan, pelanggan tersebut menggunakan kWh meter 450 Volt Ampere (VA) namun bisa menggunakan daya lebih besar, yaitu dengan cara meng-upgrade Miniature Circuit Breaker (MCB). Namun hal tersebut dapat dideteksi oleh PLN.

“PLN memiliki cara dan teknologi untuk mengetahui pelanggan patut mendapatkan subsidi atau tidak. Saat ini kami akan melakukan penyisiran pelanggan-pelanggan yang sudah terindikasi,” jelasnya.

Dari hasil penyisiran pelanggan P2SL ini, PLN akan melakukan peremajaan MCB atau alat pembatas arus pada seluruh pelanggan yang menggunakan tarif subsidi agar menjadi standar. Selanjutnya kWh meter pelanggan akan ditempel sticker “APP-ku Sudah Standar” sebagai tanda sudah dilakukan penyisiran.

“Dengan standardisasi ini, pelanggan subsidi akan benar-benar menggunakan listrik sesuai dengan yang seharusnya ia terima. Apabila melebihi maka MCB-nya akan trip atau jeglek dengan sendirinya,” ujarnya.

ARAHAN – Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Agus Tri Suardi, saat memberikan arahan dan sambutan pelaksanaan kegiatan P2SL Gabungan.

Kendati demikian, trip-nya MCB pelanggan yang sudah dilakukan standardisasi ini bukan masalah besar. Sebab, PLN telah memberikan kemudahan melalui program promo tambah daya yang sangat ekonomis dan sangat mudah.

“PLN menyelenggarakan kembali promo tambah daya hingga daya 5.500 VA hanya dengan biaya Rp.271.023. Jadi, segera ambil kesempatan untuk naikkan daya biar tidak jeglek dan tidak menyalahi aturan penggunaan subsidi pemerintah,” ungkapnya.

Program yang berlaku hingga 31 Januari 2024 ini diselenggarakan kembali oleh PLN, dikarenakan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk melakukan tambah daya namun mencari harga yang ekonomis.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli lagi terhadap penggunaan listrik yang sesuai aturan, mempengaruhi atau mengubah MCB pada kWh meter merupakan pelanggaran dan juga dapat berdampak pada kebakaran sebab MCB adalah pengaman,” imbaunya.

“Jika kita menggunakan listrik sesuai kebutuhan dan aturan, maka hidup jadi nyaman dan tenang,” pungkas Agus Tri. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *