Bupati Banjar Sangat Menyayangkan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pemerintahan Desa

ANGKAT BICARA - Bupati Banjar Saidi Mansyur, menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan di jajaran pemerintahan desa.

MartapuraKlik – Menanggapi permasalahan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh 4 oknum aparat desa, yakni pembakal, Sekdes, Ketua BPD dan Kepala Lingkungan 1, di Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar Saidi Mansyur, angkat bicara perihal 4 oknum yang terlibat pada dugaan kasus tersebut, pada Selasa (21/11/2023).

Read More

“Saya sangat menyayangkan kalau memang ada dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan di jajaran pemerintahan desa,” kata Saidi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar masih menunggu untuk proses lebih lanjutnya.

“Saya menginginkan proses tersebut dilakukan dengan transparan dan baik, sehingga pemerintahan desa bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Ia mengaku, sudah mendengar adanya laporan di Polres Banjar terkait hal itu dan menunggu bagaimana proses selanjutnya.

“Apakah memang penyalahgunaan wewenang ini bisa masuk ke ranah pidana atau yang lain, kita tunggu dulu untuk tindakan Pemkab selanjutnya perihal ini,” ujar Saidi.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banjar Syahrialludin menambahkan, pihaknya saat ini belum bisa memutuskan bersalah atau tidaknya oknum tersebut karena masih dalam proses di kepolisian.

“Kita menghormati proses hukum yang berlaku dan kami tidak boleh melakukan kegiatan penyelesaian selama proses berlangsung,” tambah Syahrialudin.

Menurutnya, selama proses penyelidikan, status oknum tersebut tetaplah pembakal dan tidak bisa dinonaktifkan. Kecuali, pembakal tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena bagaimanapun, siapa yang salah dan siapa yang benar tergantung hasil penyelidikan, kita hanya bisa menunggu hasil dari proses di kepolisian,” pungkasnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *