Singgung Kekosongan Dokter Spesialis di RSUD Raza, Komisi IV DPRD Gelar RDP

RDP - Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar RDP bersama RSUD Raza Martapura, Rabu (17/4/2024).

MartapuraKlik – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RSUD Ratu Zalecha (Raza) Martapura, di mana membahas terkait pelayanan di RS tersebut, Rabu (17/4/2024) siang.

RPD kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Banjar Gusti Abdurrachman. Turut dihadiri Direktur RSUD Raza Martapura Arief Rachman, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raza Martapura drg Agus Dwi Karyanto berserta jajarannya.

Read More

Ketua Komisi IV DPRD Banjar Gusti Abdurrachman mengatakan, rapat tersebut membahas terkait pelayanan yang ada di RSUD Raza Martapura.

“Kurangnya pelayanan di RSUD Raza ini, karena adanya kekosongan dokter spesialis penyakit jantung. Menurut informasi, dokter tersebut sedang mengikuti pendidikan atau sekolah akademik saat ini,” kata Gusti Abdurrachman atau akrab disapa Antung Aman.

Semestinya, lanjut Antung Aman, sebelum diizinkan mengikuti sekolah akademik harus ada penggantinya.

“Memang ada penggantinya dari dokter penyakit dalam. Namun, hal itu tidak sesuai dengan kompetensinya karena berbeda antara dokter spesialis penyakit jantung dan penyakit dalam,” singgung Fraksi Golkar ini.

DIHADIRI – Direktur RSUD Raza Martapura Arief Rachman beserta jajarannya, saat mengikuti RDP.

Usai mengikuti RDP, Direktur RSUD Raza Martapura Arief Rachman mengaku, kekosongan untuk dokter spesialis penyakit jantung di RSUD Raza Martapura ini, sudah dua bulan lebih atau dipertengahan Februari 2024.

“Memang benar. Saat ini dokter kita sedang mengikuti pendidikan selama 6 bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai dokter spesialis jantung. Sehingga layanan berkaitan dengan penyakit jantung, yang masih bisa menjadi kewenangan dokter penyakit dalam, masih bisa dilayani,” tutur Arief.

Mengenai penambahan dokter spesialis penyakit jantung, kata Arief, masih menunggu dari Kementerian Kesehatan untuk penerbitan permohonan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis.

“Sementara ini kita minta bantuan dokter dari RSD Idaman Banjarbaru. Setelah terbit surat tugasnya, nanti akan menggantikan dokter spesialis penyakit jantung yang saat ini sedang mengikuti pendidikan,” pungkasnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *