Dihibahkan, Proses Pembangunan Rumah Dinas di Puskesmas Sungai Tabuk I Dilanjutkan di 2024

DILANJUTKAN - Proses pembangunan rumah dinas yang semestinya dibangun empat unit, untuk sisanya akan dilanjutkan di 2024.

MartapuraKlik – Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Banjar terkait pembangunan rumah dinas yang berada di gedung baru UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I akan dilanjutkan di 2024.

Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Banjar Yasna Khairina, melalui Kasi Fasilitas Kesehatan SDK Dinkes Banjar Jingga Septiandy, kepada MartapuraKlik beserta awak media lainnya, Senin (20/5/2024).

Read More

“Di 2023 memang dari perencanaan awal terbangun untuk dua unit rumah satu couple. Jadi, sisa yang terlanjur terbangun yang ada sedikit kesalahan teknis itu, akan dilanjutkan di 2024. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Banjar,” kata Jingga.

Ia menjelaskan, tidak rampungnya bangunan rumah dinas tersebut karena di Rencana Anggaran Belanja (RAB) 2023 hanya mencakup dua unit saja bukan empat unit rumah.

“Jadi oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) meminta untuk menyelesaikan kontruksi bangunan tersebut sesuai dengan RAB volume, agar tidak terjadi kerugian negara,” sebutnya.

Untuk proses pembangunan sesuai RAB volume dua unit rumah tersebut, lebih jauh dipaparkan Jingga, pihaknya memastikan tidak ada kerugian negara.

Ditanya kapan rampungnya rumah dinas tersebut yang rencananya akan kembali dikerjakan di 2024? Ia belum bisa memastikan perihal tersebut.

“Rampungnya dipastikan pada 2024 ini. Untuk bulannya masih belum kita ketahui karena harus tander ulang. Tentunya dengan kontraktor yang berbeda,” ujarnya.

Ditanya lagi, apakah kontraktor sebelumnya mengembalikan anggaran yang digunakan karena belum selesai? Jingga membantah hal tersebut.

“Bukannya belum selesai, itu mereka (kontraktor) hanya kelebihan membangun di situ. Awal perencanaan memang 4 unit rumah, setelah dianalisa ulang di RAB ternyata hanya memenuhi dua unit rumah dinas,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, untuk sisa bangunan yang semestinya direncanakan empat unit dan masih tersisa dua unit rumah akan dilanjutkan di 2024.

“Nah, sisa bangun yang belum terbangun itu, oleh kontraktor yang lama dihibahkan ke pemerintah daerah untuk melanjutkannya. Artinya bangunan yang sudah dibangun oleh kontraktor tersebut dianggap nol. Untuk proses pengerjaan yang dilanjutkan ini, tergantung anggaran yang baru di 2024,” ungkapnya.

Perlu diketahui, proses pengerjaan proyek rumah dinas dua pintu di UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I yang dianggarkan terpisah bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.1 miliar, dikerjakan oleh CV. Putra Nusa Borneo selaku penyedia jasa dengan nilai kontrak Rp.751.095.493,79. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *