MartapuraKlik – Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi IV DPRD Banjar Ahmad Sarwani, meminta kepada Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banjar agar wisata religi kembali dibuka.
Mengingat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banjar turun menjadi level 2.
Dilain sisi, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjar Irwan Kumar menyebutkan, sampai saat ini tak ada permohonan pembukaan dari pengelola wisata religi.
“Kalau ada pun harus dirapatkan oleh Satgas yang diketuai oleh Bupati dan Forkopimda untuk menentukan,” sebutnya, Selasa (5/10/2021).
Beberapa kesiapan untuk pembukaan wisata religi sendiri, jelas Irwan Kumar, di antaranya pengadaan tempat cuci tangan dan pembatasan kapasitas setengah dari daya tampung.
Jika wisata religi dibuka, pemantauan sendiri akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan yang beranggotakan Camat, Kapolsek dan Danramil.
“Sebelum dibuka, harus ajukan permohonan dulu. Nanti satgas akan adakan rapat mengundang pengelola. Akan kita tinjau, intinya jangan sampai terjadi kerumunan,” ungkap Irwan Kumar. (ari)