MartapuraKlik – Program diskon 50 persen untuk tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) non progresif, bebas denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ke-2 serta tunggakan progresif, yang terlaksana selama dua bulan, mulai 9 Agustus hingga 9 Oktober 2021 ini, telah usai.
Usai program 9.9 tersebut, Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura mencatat, untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ada sebanyak 6.606 unit motor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebanyak 358 unit motor.
Demikian disampaikan, Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, kepada MartapuraKlik dan dua awak media lainnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).
Dirinya menyebutkan, sebanyak 6.606 unit motor dari PKB ini di antaranya, 5.094 unit motor roda dua dan tiga. Sedangkan PKB untuk roda empat sebanyak 1.508 unit, di mana telah dibayarkan tunggakan pajaknya oleh Wajib Pajak pada program tersebut.
“Sehingga pendapatan kas daerah yang masuk dari PKB sebesar Rp. 6 miliar lebih atau tepatnya Rp. 6.603.986.400,” sebutnya.
Kemudian untuk BBN-KB sebanyak 358 unit ini, lanjut Zulkifli, di antaranya roda dua dan tiga sebanyak 90 unit dan roda empat 268 unit.
“Yang berhasil dikumpulkan untuk kas daerah sebesar Rp. 700 juta lebih, atau tepatnya Rp. 794.936.750 untuk BBN-KB. Sehingga total dana yang diserap dari program 9.9 tersebut dari PKB dan BBN-KB sebanyak Rp. 7.398.923.150,” rincinya.
Dilain sisi, dirinya menjelaskan, program 9.9 yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di tengah pandemi Covid-19, dalam meringankan pembayaran tunggakan pajak bermotornya ini sangat dimanfaatkan sekali oleh Wajib Pajak.
“Terlihat antusias Wajib Pajak dalam membayarkan pajak bermotornya. Apalagi pas diakhir program 9.9 tersebut mau usai, sampai siang hari pun Wajib Pajak masih terlihat antre di Kantor Induk Samsat Martapura,” ucapnya.
Lebih jauh dipaparkan Zulkifli, untuk program dari Pemprov Kalsel seperti ini dapat berlanjut lagi.
“Kita masih belum tau apakah ada program seperti ini lagi di tahun ini. Kalau memang ada program yang serupa seperti ini lagi, tentu akan membantu meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak bermotornya,” tutup Kepala UPPD Samsat Martapura. (ari)