Tertangkap Balap Liar Saat Ramadan, Kasat Lantas Polres Banjar akan Berikan Sanksi Ini Biar Jera

MartapuraKlik – Jika ditemukan dan tertangkap saat sedang melakukan balapan liar (bali) di wilayah hukum Polres Banjar. Apa lagi lakukan ketika bulan suci Ramadan.

Pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa melakukan penyitaan kendaraan bermotornya selama 1 bulan.

Read More

Sanksi tegas ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Anton Suyono, kepada MartapuraKlik saat di ruang kerjanya.

“Ketika bulan ramadan nanti ada yang melakukan balap liar. Jangan sampai nanti ketangkap petugas saya. Jika tertangkap, motornya akan saya sita selama 1 bulan atau dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya, belum lama tadi.

Sanksi tegasnya ini, lanjut AKP Anton Suyono, agar memberikan efek jera kepada orang yang melakukan balap liar tersebut.

“Semoga tidak ada aksi balap liar di wilayah hukum Polres Banjar,” harapnya.

Menurutnya, titik rawan adanya balap liar saat ini, berada di daerah Stadion Demang Lehman Martapura. Karena lokasinya jauh dari pemukiman warga dan jalannya bagus.

“Kita akan terus berpatroli dan mencari di mana saja lokasi balap liar itu terjadi di wilayah Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pengguna motor yang memakai knalpot brong.

“Kita beri pilihan, jika bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya dan mengganti langsung knalpot dengan standar, tidak kami beri tilang. Apabila tidak mau ya kami tilang,” katanya.

Disamping itu, AKP Anton mengimbau, kepasa pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan yang ada.

“Sebagai pengguna jalan kita wajib mengutamakan keselamatan, harus tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tutupnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *