Puluhan Jenis Kendaraan Bermotor Berhasil Diamankan Polres Banjar, 10 Pelaku Diringkus

Puluhan Jenis Kendaraan Bermotor Berhasil Diamankan Polres Banjar, 10 Pelaku Diringkus

MartapuraKlik – Bagi warga Kabupaten Banjar yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya, kali ini Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sebanyak 20 unit sepeda motor bermacam jenis hasil curian ini, berhasil diamankan dan kini berada terparkir di depan Satreskrim Polres Banjar. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya, bisa cek sekaligus membawa bukti kepemilikian untuk bisa mengambilnya.

Read More

Perihal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan, saat konferensi pers bersama puluhan awk media, Rabu (23/2/2022).

“Bagi yang merasa barangnya hilang, silakan konfirmasi kepada kami di Satreskrim Polres Banjar. Karena kami menemukan barang bukti temuan berupa 20 unit roda dua yang sudah kami gelar di sini,” bebernya.

Puluhan Jenis Kendaraan Bermotor Berhasil Diamankan Polres Banjar, 10 Pelaku Diringkus

Kendaraan yang berhasil disita ini, lanjut Iptu Fransiskus Manaan, hilang karena berbagai motif pencurian. Mulai dari diambil diam-diam karena kunci kontak tertinggal hingga dicuri dengan merusak kunci.

“Ada pula yang meminjam kendaraan bermotor dan kemudian dialihkan ke orang lain atau dijual, juga mengalihkan kendaraan bermotor yang masih dalam jaminan fidusia,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ujar Iptu Fransiskus Manaan lebih jauh, pihaknya meminta agar ke depan masyarakat berhati-hati.

“Kendaraan bermotor jangan ditinggal sembarangan di jalan atau saat berbelanja atau makan agar tidak meninggalkan kuncinya di sepeda motor yang dapat memudahkan pelaku kejahatan mengambil barang tersebut,” imbaunya.

Sementara, Kapolres Banjar AKBP Dani Hadi Santoso, melalui Kabag Ops Polres Kompol Mufid, menyampaikan hasil Operasi Jaran Intan 2022 yang berlangsung selama 12 hari.

“Kami telah berhasil ditangkap enam orang target operasi (TO) yang kerap melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Juga kami mengamankan 4 tersangka non TO sehingga total ada 10 tersangka,” ujarnya.

Dalam operasi yang digelar dari tanggal 9 hingga 20 Februari 2022 tersebut, selain mengamankan 20 unit kendaraan bermotor, juga diamankan barang bukti lain seperti BPKB, STNK dan lain-lain.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap kali ini juga beragam, mulai dari Kecamatan Martapura hingga pelosok seperti Kecamatan Mataraman. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *