MartapuraKlik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI melalui BPN Kabupaten Banjar menggelar penyerahan secara simbolis sertifikat hak atas tanah, dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat hak pakai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, di Aula Kantor Kecamatan Mataraman, Senin (17/10/2022).
Camat Mataraman Dedi Mulyadi mengatakan, ada 8 Desa yang mengajukan program PTSL.
“Alhamdulillah hari ini, ada 154 sertifikat yang diserahkan oleh BPN. Sebelumnya juga sudah diserahkan sekitar 4.000 sertifikat bidang tanah kepada masyarakat kita,” bebernya, saat didampingi Sekwan Mataraman Marwata.
Ia mengucapkan terima kasih juga kepada Anggota Komisi II DPRD RI M Rifkynizami Karsayuda, secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada masyarakatnya.
“Kami akan terus bersinergi kepada para Pembakal, katanya Kabupaten Banjar akan diberikan kuota sebanyak 11 ribu sertifikat. Kami akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti program PTSL,” jelas Dedi.
Dirinya berharap, pada Desember 2022 mendatang, pihaknya menargetkan semua berkas untuk pengurusan dari program PTSL ini bisa kita selesaikan.
“Kita mencoba mengkolektifkan supaya terpusat menjadi satu pintu, jadi berkas pemberkasan kita fasilitasi, yang penting syaratnya lengkap. Nanti untuk penyerahan berkas ke BPN bisa langsung kita serahkan semuanya ke sana,” ujarnya.
Hal ini, tamhah Camat Mataraman, agar lebih terkoordinir supaya masyarakat di 15 desa Kecamatan Mataraman yang belum mendapatkan sertifikat bidang tanah ini, bisa mengusulkan.
“Jadi untuk mengontrol keseluruhannya lebih mudah kalau menjadi satu pintu aja yakni di kecamatan,” jelasnya.
Di tempat sama, Srokhanah warga dari Desa Loktamu mengaku bersyukur dengan adanya program ini. Ia akhirnya sudah memiliki sertifikat sah secara hukum.
“Semoga program sertfikat gratis ini berjalan terus. Persyaratannya juga cukup mudah dengan menunjukkan sporadik atau SKT bisa langsung dibuatkan sertifikat secara gratis,” ungkapnya. (ari)