Presiden RI : Korupsi Punya Dampak Luar Biasa dan Harus Ditangani dengan Luar Biasa Pula

Presiden RI Korupsi Punya Dampak Luar Biasa dan Harus Ditangani dengan Luar Biasa Pula
SECARA VIRTUAL - Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah dan Sekretaris Inspektorat Banjar Min'am Naqi mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 secara virtual.

MartapuraKlik – Korupsi mempunyai dampak yang luar biasa, oleh sebab itu harus ditangani dengan luar biasa pula.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo, saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertajuk “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”, Kamis (9/12/2021).

Read More

Sementara, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, mengikuti peringatan tersebut secara virtual di Command Center Manis Martapura. Wabup Banjar didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah dan Sekretaris Inspektorat Banjar Min’am Naqi.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang diadakan secara virtual ini, Presiden RI menyebutkan, sudah banyak kasus korupsi yang ditangani KPK.

Presiden RI : Korupsi Punya Dampak Luar Biasa dan Harus Ditangani dengan Luar Biasa Pula

“Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani KPK secara serius, antara lain kasus Jiwasraya, Asabri dan Kasus BLBI,” ujarnya.

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi masih belum baik dan harus disadari. Dalam sebuah survey nasional dalam bulan November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan setelah urutan pertama penciptaan lapangan pekerjaan dan urutan ketiga harga kebutuhan pokok.

“Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki, penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan. Namun, dibutuhkan upaya-upaya lebih fundamental dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” katanya.

“Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara,” jelasnya.

Jokowi mengungkapkan Pemerintah terus mendorong ditetapkannya Undang-Undang perampasan aset tindak pidana.

“sehingga diharapkan tahun depan bisa diselesaikan agar, penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *