Pemkab Banjar Akan Mempelajari Penerapan Aturan Media Wajib Terverifikasi Dewan Pers

CINDERAMATA - Kabid Informasi Pelayanan Publik dan Statistik Diskominfo Kota Surabaya Indrianto Heryawa, memberikan cinderamata kepada Kepala DKISP Banjar Aidil Basith.

MartapuraKlik – Kendati secara aturan belum terutang dalam peraturan daerah (perda), namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali mempelajari kebijakan media mainstream (obline) wajib terverifikasi Dewan Pers, seperti di Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar Aidil Basith mengatakan, sebagai penguatan, bakal didiskusikan bersama Bupati Banjar Saidi Mansyur, terkait penerapannya nanti yang dituangkan ke dalam perda.

Read More

“Namun, untuk saat ini belum ada yang mengatur seperti Perbup atau perda-nya. Sama halnya dengan Pemkot Surabaya yang tak semua media terverifikasi Dewan Pers,” katanya, Kemarin (27/10/2022) sore.

Bagaimana penerapannya, Aidil Basith belum bisa memastikan peraturan ini kapan bisa terlaksana.

“Kami akan mempelajari aturan ini nantinya. Kalau pun menjadi aturan, mungkin Pemkot Surabaya bakal ikut menerapkan kebijakan tersebut,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, secara menyeluruh Pemkab Banjar tetap mengikuti prosedur terkait dari Dewan Pers.

“Ini bertujuan agar kedepannya dapat menjalin kerja sama dengan media yang ada di Kabupaten Banjar khususnya,” ungkapnya.

Di tempat sama, Kabid Informasi Pelayanan Publik dan Statistik Diskominfo Kota Surabaya Indrianto Heryawa menyebutkan, ada sebanyak 170 media yang tercatat di Pemkot Surabaya.

“Untuk Pokja (Kelompok kerja) terdaftar 150 wartawan. Namun, yang tereverifikasi Dewan Pers ada sekitar 70 media saja,” sebutnya.

Menurutnya, saat ini jumlah media mainstream (online) mulai menjamur. Bahkan, sangat mudah membuatnya.

“Tetapi, untuk mendapatkan advetorial pemberitaan di Pemkot Surabaya cukup memenuhi beberapa syarat dan harus dipenuhi termasuk NIB, akta pendirian dan sebagainya,” tutupnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *