Pemicu Penolakan Pembangunan TPSS, Ikhwansyah Sebut Adanya Miskomunikasi

Pemicu Penolakan Pembangunan TPSS, Ikhwansyah Sebut Adanya Miskomunikasi

MartapuraKlik – Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah mengungkapkan, selaku pemerintah daerah kali ini bersama Komisi III DPRD Kabupaten Banjar. Mengundang masyarakat yang terdampak terkait dengan kegiatan proses pembangunan TPSS di Kelurahan Jawa.

“Alhamdulillah rapat kali ini sudah kita sampaikan. Kemudian bagaimana tindak di lapangan selanjutnya kami mengevaluasi hal ini barang kali ada yang kurang. Yang jelas dari pemerintah daerah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat setempat,” jelasnya.

Read More

Saat disinggung pemicu adanya masyarakat yang menolak pembangunan tersebut, Ikhwansyah mengakui lantaran kurangnya komunikasi (miskomunikasi) antara pihak terkait dengan masyarakat.

“Ya bisa dikatakan seperti itu (miskomunikasi). Jadi setelah saya baca ternyata terakhir sosialisasi sudah 2017 dan 2018. Dan ini sebagai bahan evaluasi dan berharap apa yang diberatkan ini untuk bersama-sama belajar di wilayah Sekumpul tepatnya di Bank Sampah Sekumpul,” ucapnya.

“Semoga dengan cara seperti itu masyarakat kita semakin mendukung kegiatan pembangunan yang ada di Kelurahan Jawa,” harapnya.

Di tempat sama, perwakilan warga Kelurahan Jawa yakni, Saipullah. Tetap saja menolak dengan adanya pembangunan TPSS di tempatnya.

“Awal perencanaan itu adalah pembangunan TPS 3R, kan sudah diberitahu juga sampah dari 4 kelurahan dikumpulkan di situ. Jelas yang namanya sampah itu pasti bau, nah itu yang jadi kami tidak setuju,” keluhnya.

Kendati sudah melayangkan surat penolakan dari warga baik Kelurahan Jawa dan Desa Tunggul Irang, sambung Saipullah, namun proyek pembangunan tetap berjalan tanpa memberitahukan warga setempat dan pihak kelurahan, serta melakukan sosialisasi terlebih dulu.

“Kali ini baru kita mendapat penjelasan bahwa sampah di sana sampah terpilah. Kita juga bingung, kenapa mereka tidak melakukan sosialisasi dari awal, karena pembangunan itu harus ada persetujuan dari masyarakat. Dan saya hanya menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat, karena saat proses pembangunan tidak ada pemberitahuan, bahkan Lurah Jawa pun tidak mengetahui. Ini yang menjadi pertanyaan warga,” tegasnya.

Menanggapi perihal tersebut, Koordinasi KotaKu wilayah Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan Kamso menjelaskan, minimnya sosialisasi hingga terjadi miskomunikasi tersebut lantaran proyek pembangunan Air Santri membutuhkan proses yang lama.

“Mungkin karena waktunya yang lama, ditambah saat dilakukan sosialisasi ada yang absen. Sehingga terjadilah miskomunikasi. Karena saat dilakukan sosialisasi, kita tidak mungkin merangkul semua warga, dan yang hadir hanya perwakilan saja,” tandasnya.

Dirinya juga menyebutkan, akar permasalahan ini hanya soal tempat, dan bagaimana cara mengolah sampah.

“Untuk komitmen TPSS ini kedepannya, menjadi tanggung jawab Pokja yang melibatkan Disperkim, Dinas PUPR, dan DLH Kabupaten Banjar. Yang jelas, permasalahan sampah ini tidak hanya tanggung jawab dan komitmen daerah. Namun merupakan tanggung jawab bersama, yang juga melibatkan masyarakat,” pungkasnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *