Menunggu Disahkan Menjadi Perumda, Struktur Organisasi Direksi PD PBB Kabupaten Banjar Akan Dirampingkan

Menunggu Disahkan Menjadi Perumda, Struktur Organisasi Direksi PD PBB Kabupaten Banjar Akan Dirampingkan
PERAMPINGAN - Setelah disahkan menjadi Perumda, PD PBB Kabupaten Banjar akan melakukan perampingan di struktur organisasi direksi.

MartapuraKlik – Struktur organisasi direksi PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar bakal dilakukan perampingan. Ini berkaitan dengan berlakunya perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sesuai Raperda yang disahkan.

Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PD PBB Banjar Rusdiansyah, kepada MartapuraKlik beserta awak media lainnya, di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022).

Read More

“Meski akan dilakukan perampingan di struktur organisasi direksi PD Pasar. Namun, tidak berpengaruh terhadap efesiensi kinerja dan sistem pelayanan,” bebernya.

Terkait apa saja organisasi struktur yang akan dirampingkan. Pihaknya akan membentuk tim kajian terhadap evaluasi kinerja pada pegawai PD Pasar.

“Hasil kajian ini juga turut didampingi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga dalam penyusunan kinerja pegawai nantinya, memang benar-benar efektif dan efesien,” bebernya.

Lebih jauh dikatakan Rusdiansyah, tentu hal ini dalam menyambut perubahan badan hukum PD menjadi Perumda.

“Setelah disahkan menjadi Perumda. Tentu nantinya ada strategi khusus yang akan kita dijalankan,” kata Dirut PD PBB Banjar ini.

Terkait perampingan struktur, secara keseluruhan pihaknya masih menunggu pengesahan payung hukum yang baru sebagai Perumda.

“Perampingan struktur ini, tidak akan mengurangi jumlah pegawai yang ada. Kita sederhanakan lagi dengan menggabungkan menjadi satu bidang saja, sesuai dengan tugas kerjanya,” sebutnya.

Saat ditanya MartapuraKlik setelah disahkan menjadi Perumda, apakah masih memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah? Ia mengatakan, tentu saja masih memberikan kontribusi.

“Kalau ditanya masih memberikan kontribusi, ya tentu saja masih. Namun dalam hal ini kewenangan yang dikelola PD Pasar lebih kecil, selebihnya sudah dikelola sepenuhnya oleh pemerintah daerah,” ungkapnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *