KPU Laksanakan Tahapan Verifikasi Faktual Terhadap 9 Parpol, Berikut Jadwalnya

TAHAPAN - Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, pihaknya tengah melaksanakan tahapan verifikasi faktual.

MartapuraKlik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar saat ini melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap 9 Partai Politik (Parpol), Senin (17/10/2022).

Ketua KPU Banjar M Muhaimin mengatakan, dari 15 Oktober sampai 4 November 2022, jadwal untuk melaksanakan verifikasi faktual bagi kepengurusan dari 9 Parpol Non-parlemen.

Read More

“9 Parpol non-parlemen di antaranya, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” katanya.

Selanjutnya, pada 16-20 Oktober pihaknya melaksanakan verifikasi terlebih dahulu, termasuk kantor atau kesekretariatan.

“Kemudian, setelah itu pada 20 Oktober hingga 4 November, kita akan melaksanakan verifikasi faktual untuk keanggotaan,” ucapnya.

Pada tahapan verifikasi faktual ini, lebih jauh dipaparkan Muhaimin, tidak ada kendala yang berarti. Pasalnya, sebelumnya juga sudah melaksanakan rapat koordinasi, baik itu bersama Parpol, Forkopimda dan utusan Bawaslu Banjar perihal persiapan verifikasi faktual.

”Rapat ini kita lakukan agar menyamakan persepsi dan visi kita untuk melaksanakan verifikasi faktual,” ujarnya.

Tak hanya KPU saja sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, lanjutnya, namun bersama Bawaslu juga bagaimana saling bersinergitas bersama Parpol di daerah.

Ketua KPU Banjar Muhaimin mengungkapkan, setelah proses verifikasi faktual selesai (4 November), tidak menutup kemungkinan akan diadakan masa verifikasi perbaikan.

“Ini dilakukan apabila masih ada kekurangan untuk persyaratan administrasi Parpol yang bersangkutan. Nanti ada juga masa perbaikan, namun saat ini kita masih belum tentukan tanggalnya,” tutupnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *