Kontraktor: Pengerjaan Revitalisasi Penataan Kawasan Sekumpul Sesuai RAB dan RKS

MENGAKU - Arie Widodo (kiri) selaku kontraktor mengakui pengerjaan revitalisasi Penataan Kawasan Sekumpul segmen I, sudah sesuai spesifikasi di RAB dan RKS.

MartapuraKlik – Meski menjadi sorotan yang kurang baik oleh Komisi V DPR RI, Arie Widodo (kontraktor) selaku Project Manager (PM) dari PT Cahaya Sriwijaya Abadi (CSA) Palembang, mengakui pengerjaan revitalisasi Penataan Kawasan Sekumpul segmen I, sudah sesuai spesifikasi di Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Rencana Kerja dan Syarat Teknis (RKS).

“Saat pengerjaan pun, selalu berkoordinasi dengan konsultan dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), selaku pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang atau jasa,” katanya, kepada awak media, Kamis (16/6/2022).

Read More

Kendati demikian, pihak kontraktor akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan pada proyek revitalisasi kawasan Sekumpul tahap 1 tersebut.

“Selama tahap pemeliharaan hingga 16 September 2022 ini, kami selaku siap memperbaiki kerusakan apapun sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.

Adanya tudingan melakukan subkontrak ke kontraktor lain, lebih jauh dipaparkan Arie, pihaknya selaku kontraktor utama tidak membenarkan hal itu.

“Kami tidak melakukan hal itu. Yang ada hanya memberikan pekerjaan ke pihak ahli (pemborong), namun tetap dibawah pengawasan kami semuanya,” sanggahnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *