Kepala Kemenkumham Kalsel Pimpin Apel Organik, Begini Pesannya

MartapuraKlik – Mengusung tema “Reunion, Reforming & Resolution” Apel Organik kali ini dipimpin langsung Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel Lilik Sujandi, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono.

Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura (La’permata) Salis Farida Fitriani berserta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar raya, di Halaman La’permata, Selasa (7/6/2022) siang.

Read More

Lilik Sujandi mengatakan, tujuan dari Apel Organik ini yakni, meningkatkan potensi-potensi keamanan dan perlakuan yang tidak baik tentunya.

“Perlu diingatkan kembali, kepada semua pihak Lapas, bahwasanya terjadinya peredaran narkoba dan lain sebagainya, dikarenakan ketidaksigapan serta attitude petugas Lapas,” ingatnya.

Atas dasar itulah, kata Lilik Sujandi, Apel Organik kembali terlaksana.

“Hari ini, kita mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk menjaga kebersamaan, menjaga komitmen tujuan dari pada pengamanan di Lapas serta perlakuan pidana bertahap Warga Binaan,” katanya.

Terkait sanksi yang akan diterima kepada petugas yang melanggarnya, secara tegas Lilik Sujandi menjelaskan, tentunya petugas akan diberhentikan.

“Saya kira selama ini, sangat tegas memberikan hukuman (sanksi) sebagaimana semestinya. Terutama petugas yang terlibat penyalahgunaan narkotika atau pun ketidaksiplinan,” tegasnya.

Terkait pemasyarakatan harus melayani pelayanan terbaik itu, tambah Lilik Sujandi, di antaranya tidak terjadi diskriminasi, jangan sampai melakukan perlakuan berbeda sesama Warga Binaan yang nanti menimbulkan persoalan.

“Lalu, Zero Gratifikasi dan juga jangan sampai bertindak kekerasan serta jangan sampai merendah martabat Warga Binaan,” tutupnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *