MartapuraKlik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memberikan informasi khusus kepada warga Kabupaten Banjar yang mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikesempatan tersebut, Pemkab Banjar memberikan kesempatan kepada peserta CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar tahun 2021 untuk melakukan tes swab antigen secara gratis sebagai salah satu persyaratannya.
Bupati Banjar Saidi Mansyur menjelaskan, gratis swab antigen ini persyaratannya harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kabupaten Banjar dan Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2021.
“ Hasil Tes Antigen sendiri berlaku selama 1 X 24 Jam dan dapat digunakan saat nanti mengikuti ujian SKD,” jelas Bupati Banjar, Jumat (10/9/2021).
Dikatakan Bupati Banjar, tujuan tes swab antigen digratiskan, untuk memberikan kelancaran kepada peserta saat mengikuti ujian SKD.
“ Kami ingin memberikan kelancaran putra-putri daerah yang ada di Kabupaten Banjar, saat pelaksanaan tes CPNS dan PPPK nanti,” katanya.
Mengenai waktu pelaksanaan tes tersebut, tambah Saidi Mansyur, nantinya akan disampaikan oleh Panitia Seleksi.
“Apakah akan di laksanakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau di seluruh Puskesmas. Nanti akan disampaikan panitia seleksi. Semoga ini dapat membantu dan kami doakan mudah-mudahan sukses dan juga lancar,” harapnya. (ari)