MartapuraKlik – Dua unit mobil yang masih tercatat sebagai barang milik daerah Kabupaten Banjar dijarah oleh maling dengan melakukan bongkar paksa terhadap sejumlah onderdilnya, Rabu (17/8/2022) lalu.
Diantaranya, satu unit mobil ambulans jenis Isuzu Panther Nomor Polisi DA 359 BB yang masih tercatat sebagai aset milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar dan satu unit Mitsubishi Colt L300 DA 909 B aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketika dikonfirmasi perhal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar HM Hilman menjelaskan, sudah menerima informasi itu.
“Satu unit mobil ambulans milik Dinkes hilang. Karena aset negara, Dinkes harus melaporkan kehilangan kepada pihak kepolisian. Kita juga sudah arahkan agar segera melaporkan kejadian ini ke Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar,” jelasnya, Senin (22/8/2022).
Disamping itu, dirinya juga membenarkan satu unit mobil Mitsubishi Colt L300 masih tercatat sebagai barang milik daerah ini, dijarah onderdilnya.
“Satu unit mobil ini sebagian onderdilnya hilang,” kata Sekda Banjar.
Atas perihal tersebut, lebih jauh dipaparkan HM Hilman, selain melaporkan ke pihak kepolisian. Terkait aset barang milik daerah ini, seharusnya dilakukan pengamanan sesuai dengan standarnya untuk memperkecil kemungkinan hilangnya barang tersebut.
“Semestinya ada petugas khusus yang melakukan pengamanan. Tak terkecuali, petugas khususnya melakukan buka tutup pagar di kawasan perkantoran Setda Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
“Atas kasus penjarahan tersebut, saya kembali mengingatkan setiap Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar agar, melakukan pengaman dengan baik terhadap sejumlah asetnya dengan pengamanan yang memadai,” tutupnya. (ari)