MartapuraKlik – Nasib nahas dialami Amat Lutfi (28) menjelang dua hari pernikahannya. Pasalnya, ia menjadi korban pembunuhan, di mana pelaku adalah teman sendiri dan diduga akibat cemburu.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wita, di Jalan Kubah, Kelurahan Murung Kenanga, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (27/4/2022).
Ketika dikonfirmasi awak media kepada Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Iptu Suwarji selaku Kasi Humasnya membenarkan perihal tersebut.
“Pelaku berinisial BS (27). Dirinya menyerahkan langsung ke Kantor Polres Banjar,” bebernya.
Iptu Suwarji mengungkapkan, korban meninggal dunia akibat mendapatkan luka tusukan oleh pelaku.
“Awalnya, pelaku dan korban dua kali terjadi cekcok mulut. Saat itu pelaku marah dan langsung menikam korban dengan senjata tajam dibagian perut sebanyak lima kali tusukan,” ungkapnya.
Lebih jauh dipaparkan IptuSuwarji, kejadian bermula ketika BS mendengar bahwa mantan pacar pelaku mau menikah dengan korban pada, 29 April 2022 atau dua hari lagi.
“Setelah mendengar kabar tersebut pada, Selasa (26/4/2022) malam. Sekitar pukul 01.00 Wita BS mendatangi rumah korban bahwa ia tidak terima kalau mantan pacar pelaku menikah dengan korban dan terjadi cekcok mulut,” paparnya.
Lanjut, ucap Iptu Suwarji, pagi harinya korban bersama mantan pacar pelaku berada di rumah saksi.
“Lalu pelaku datang bertemu dengan korban dan terjadilah cekcok mulut yang kedua kalinya. Hingga terjadi penusukan, kemudian korban dibawa ke RS Ratu Zalecha Martapura,” tambahnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku BS dikenakan pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana. “Ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun penjara,” tutupnya. (ari)