Dikeluhkan Warga Kelurahan Jawa, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Disperkim dan Pihak Kotaku Meninjau Pembangunan TPSS

Dikeluhkan Warga Kelurahan Jawa, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Disperkim dan Pihak Kotaku Meninjau Pembangunan TPSS

MartapuraKlik – Menanggapi keluhan warga Kelurahan Jawa dan Kelurahan Murung Keraton terkait adanya penolakan proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) di tempat tersebut. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Team Leader Technical Managemen Consultan (TL TMC) perwakilan Tim Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kabupaten Banjar, langsung terjun ke lokasi, belum lama tadi.

Ketua Komisi III DPRD Banjar Irwan Bora, didampingi 3 anggota Komisi III lainnya, yakni HM Yunani, Hermani, dan Yunita Ningsih, memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan kelurahannya.

Read More

“Setelah beberapa waktu lalu saya menerima aduan dari warga setempat, baik secara lisan maupun tulisan, saya bersama rekan-rekan Komisi II turun ke lokasi untuk mendengar langsung, dan mengetahui fakta-fakta di lapangan. Baik terkait perihal penolakan pembangun TPSS, dan sejak kapan dibangun,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, selaku Komisi III yang bermitra dengan Disperkim, tidak mengetahui adanya proyek pembangunan TPS Sampah Kering di kawasan tersebut.

“Mestinya, mereka memberikan surat pemberitahuan ke Komisi III. Sebab, kalau terjadi permasalahan, ya… mau tidak mau selaku wakil rakyat, Komisi III juga akan ikut terlibat. Ini yang sangat saya sayangkan,” ucapnya.

Untuk memecahkan persoalan tersebut, Irwan Bora mengagendakan pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, serta perwakilan warga Kelurahan Jawa dan Kelurahan Murung Keraton.

Di tempat yang sama, Koordinator Kotaku Wilayah Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan (HSS) Kamso menerangkan, sebelum dilakukan pengerjaan, semua prosesnya sejak 2016 lalu sudah diselesaikan. Dan pada 2018 lalu dilakukan sosialisasi, baik dari Disperkim, mapun DLH, kepada masyarakat setempat.

“Seperti yang kita ketahui, saat kegiatan sosialisasi dilakukan, tidak mungkin semua warga bisa mengikuti dan hanya perwakilan saja. Sehingga, terjadilah miskomunikasi. Terkait hal ini, DPRD juga akan berupaya mencarikan solusinya terbaiknya, melalui rapat yang melibatkan perwakilan warga setempat dan instansi terkait lainnya,” ucap Kamsel, didampingi Akhmad Bayhaqie selaku Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Pemukiman Disperkim Kabupaten Banjar.

Kamso berharap, pada pertemuan nanti dapat menemukan sebuah solusi untuk menyamakan persepsi.

“Semoga pembangunan TPS ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menangani kekumuhan di kawasan Air Santri. Insya Allah, TPS yang dikerjakan sejak Mei 2021 ini dapat diselesaikan pada Mei 2022 mendatang,” tuturnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *