MartapuraKlik – Memasuki Tahun 2022, sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura (Lapermata) melaksanakan razia rutin pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (6/1/2022) siang.
Razia rutin yang menyasar pada Blok Hunian WBP ini, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Perempuan (KPLP) Eny Julianti, diikuti jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Kepala Lapermata Salis Farida Fitriani mengatakan, adapun razia rutin ini menyasar kepada 9 Warga Binaan yang berada di Kamar 5 Blok Minimum Security II.
“Kita akan rutin menggelar razia ini, sedikitnya dua kali dalam sepekan,” tutur Kepala Lapermata.
Menurutnya, hal ini sangat penting dilaksanakan sebagai upaya bersama dalam melakukan deteksi dini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.
“Ini tentu saja harus dilakukan secara berkesinambungan, baik secara rutin maupun insidentil, guna mewaspadai penyelundupan barang-barang berbahaya dan terlarang seperti, senjata tajam, rokok dan handphone serta benda-benda yang penggunaannya dilarang di dalam Kamar Hunian Warga Binaan Lapermata,” bebernya.
Meskipun saat dilakukan razia rutin ini tidak ditemukan barang-barang terlarang. Namun, Kepala Lapermata menyebutkan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang beredar di dalam Lapas.
“Kita berhasil mengamankan barang terlarang seperti, 2 buah paku dan 4 buah alat Make Up,” tutupnya. (ari)