MartapuraKlik – Tak kunjung pulang beberapa hari usai berjualan es Krim keliling. Sukirman (54) didapati sudah tak bernyawa.
Bahkan ironisnya, korban yang biasa menjajakan jualannya di wilayah Paramasan, Kabupaten Banjar ini, ditemukan tewas dalam keadaan terkubur di dalam hutan dengan tubuh banyak luka tusukan senjata tajam, insiden ini terjadi pada 27 April 2021 lalu.
Kejadian tersebut berlokasi di Dusun Teranking, Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. Diketahui, korban dirampok dan dibunuh oleh lima orang pelaku, di mana satu pelaku masih di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan, kepada sejumlah awak media, Kamis (16/9/2021).
” Atas adanya kasus pembunuhan dan perampokan sadis terhadap penjual es Krim keliling. Kelima pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini, berhasil diringkus Tim Gabungan Macan Kalsel, Jatanras Polres Banjar, Jatanras Polres Tapin, Jatanras Polres HSS dan Polsek Belimbing,” bebernya.
Kejadian tersebut, ungkap Kasat Reskrim Polres Banjar, bermula saat keluarga korban mencari keberadaan korban, yang tak kunjung pulang ke rumah.
” Diketahui korban sering menjajakan jualannya di Paramasan, Kabupaten Banjar. Keluarga korban dibantu relawan dan polsek setempat melakukan pencarian terhadap korban di jalur biasanya ia berjualan es Krim,” jelasnya.
Penelusuran pun membuahkan hasil, tim relawan melakukan penyisiran. Saat itu, mendapatkan informasi bahwa korban telah dikubur dihutan.
” Tapatnya di kawasan Dusun Pematang Lahung, Rt 03, Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar,” lanjutnya.
Lebih jauh dibeberkan Iptu Fransiskus, saat dilakukan penggalian, korban sudah tak bernyawa. ” Dari sekujur tubuh korban, terdapat banyak luka tusukan senjata tajam,” ungkapnya.
” Selanjutnya kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mencari petunjuk siapa pelaku pembunuhan tersebut,” paparnya.
Setelah menggali informasi kepada para saksi di lapangan. Diketahui pelaku pembunuhan tersebut berjumlah lima orang.
” Kelima pelaku terdiri tiga pelaku utama berinisial JN (20), AR (18) dan AD (13) serta MH (43) selaku orang tua dari AD dan WR (53) selaku orang tua AR, berperan membantu menguburkan korban,” jelasnya.
Ketiga pelaku utama ini berhasil diringkus di rumahnya di Dusun Teranking, Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.
Terkait motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, tambah Iptu Fransiskus, didasari lantaran ingin mengambil uang hasil jualan korban.
Ketiga pelaku, menggasak barang-barang berharga milik korban dan masing-masing mendapat pembagian uang sebanyak Rp. 250 ribu, sementara sepeda motor korban dibuang dan disembunyikan di dalam hutan.
” Kelimanya kini ditahan di Polres Banjar. Dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan atau Pencurian dengan Kekerasan. Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya. (ari)