MartapuraKlik – Jajaran Polsek Martapura Timur menemukan bocah berumur 13 tahun diduga tewas karena kesetrum kabel antena Tv yang dipasang dengan menggunakan pipa besi sepanjang 4 meter, Kemarin (21/3/2022).
Perihal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Iptu Suwarji selaku Kasi Humasnya kepada awak media, Selasa (22/3/2022).
Ia mengatakan, bocah bernama M Aulya Azhar ini ditemukan tewas dengan luka gosong di kaki, di Jalan Kubah, Desa Keramat Baru, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
“Sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu saksi melihat ada tubuh tertelungkup disamping rumahnya lalu melaporkan warga sekitar dan bersama-sama mengevakuasi korban,” katanya.
Saat ditemukan warga, lanjut Iptu Suwarji, diperkirakan sudah meninggal.
“Selanjutnya orang tua korban membawa anaknya ke RS Zalecha Martapura dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, bocah tersebut tewas diperkirakan karena kesetrum dari antena TV yang terletak disamping rumah tetangganya.
“Setelah mendapat informasi dari warga, anggota Polsek Martapura Timur langsung mendatangi TKP,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan, keluarga korban meminta langsung dibawa ke rumah duka saja. Serta membuat surat menolak otopsi karena kejadian tersebut adalah musibah. (ari)