MartapuraKlik – Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) berkurang sebanyak 2.069 pemilih, yang semula 389.993 pemilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi 387.924 pemilih saat pemutakhiran DPB bulan Mei ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar Muhaimin mengungkapkan, penyebab berkurangnya pemilih tersebut dikarenakan tidak masuk syarat (TMS).
“TMS ini disebabkan bisa pindah keluar daerah atau meninggal dunia. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel dan komprehensif, makanya setiap bulan dilakukan pemutakhiran DPB,” ungkapnya, Jumat (3/6/2022) sore.
Pemutakhiran DPB ini, lanjut Muhaimin, sudah dilakukan oleh pihaknya sejak Oktober 2021 lalu.
“Untuk Mei ini saja sebanyak 304 pemilih berkurang. Di mana 115 orang pindah kependudukannya dan 189 meninggal dunia serta sudah mengurus akta kematian. Sementara yang bertambah hanya 5 orang,” rincinya.
Lebih jauh dipaparkan Muhaimin, daftar pemilih saat ini masih dinamis hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT menjelang Pemilu 2024.
Disamping itu, data diambil berdasarkan koordinasi dari Disdukcapil, Disdik, Kemenag, TNI-Polri serta masyarakat yang melapor langsung ke KPU atau Bawaslu.
Ia menyarankan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah masuk sebagai daftar pemilih atau ingin mendaftarkan diri, bisa download aplikasinya.
“Download saja aplikasi Lindungihakmu melalui Playstore, pada aplikasi ini kita juga bisa memantau update jumlah pemilih se-Indonesia,” ujarnya.
Perlu diketahui, rekap terbaru DPB ini diumumkan Ketua KPU Banjar Muhaimin, dalam Rapat Koordinasi DPB Periode Mei 2022, di Kantor KPU Kabupaten Banjar, di Komplek Pangeran Antasari, Martapura, Jumat (3/6/2022).
Dalam rapat ini dihadiri seluruh komisioner KPU Banjar dan jajaran, Bawaslu, perwakilan Polres serta Disdukcapil Kabupaten Banjar. (ari)